Pekon Sumber Rejo

Kecamatan Pagelaran
Kabupaten Pringsewu - Lampung

Artikel

Layanan Akta Kematian

Administrator

06 Desember 2019

206 Kali Dibaca

 

Persyaratan Pengurusan :

  1. Akta Kematian
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan meninggal/pemakaman dari Pekon
  • KTP yang meninggal jika sudah punya
  • KTP pasangan yang ditinggalkan jika yang meninggal istri/suami
  • Mengisi formulir keterangan kematian F.2-29 tanda tangan pemohon

 

  1. Akta Kematian karena hilang
  • Surat keterangan hilang akta kematian dari kepolisian
  • Lampirkan fotocopy akta kematian jika ada atau
  • Lampirkan fotocopy KK dari anggota keluarga yang akta kematiannya hilang untuk mempermudah penelusuran data

 

  1. Akta kematian karena rusak
  • Membawa akta kematian yang rusak langsung ke Disdukcapil
  • Membawa fotocopy KK

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Pekon

Kepala Pekon

FIRLI

Sekretaris Pekon

ADI SAPUTRA

Kaur Keuangan

RENDI RAHMADANI

Kaur Perencanaan

ARIAMSAH

Kaur TU dan Umum

HERIYANTO

Kasi Kesejahteraan

TAMI HADI

Kasi Pemerintahan

LINDA ANITA

Kasi Pelayanan

MUHAMMAD JUNIUS SASONO AJI

Kadus 1

ZAENAL ARIFIN

Kadus 2

MUHAMMAD ANSHORI

Operator 1

RIKA AMELIA PUTRI

Operator 2

NURUL USWATUN HASANAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Sumber Rejo

Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18

Agenda

Belum ada agenda terdata

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:112
Kemarin:494
Total:144,290
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.105
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBP 2025 Pelaksanaan

APBP 2025 Pendapatan

APBP 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.411132195907682
Longitude:104.91566240787508

Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon